Latest Post
Showing posts with label Politik dan Pemerintahan. Show all posts
Showing posts with label Politik dan Pemerintahan. Show all posts

Sosialisasi Empat Pilar MPR/DPR RI Pancasila, UUD 1945, NKRI Dan Bhineka Tunggal Ika

Written By Hapraindonesia on 4/23/2017 | 07:39

Mojokerto, hapraindonesia.co - Sosialisasi 4 pilar MPR/DPR RI Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika di adakan di Rumah Makan "Kampung Air" di jalan raya Lengkong 82 Mojokerto. Sabtu (22/04/2017) Dengan narasumber sumber Drs.H.Guntur Sasono, Msi dari MPR/DPR RI dan Drs.Rosidi Dosen Ekonomi dan Bisnis Universitas Mercu Buana turut hadir Danramil Trowulan, Kapolsek Trowulan,Perwakilan Kecamatan Trowulan, Lurah Jambu Wok, Wartawan dan LSM.

Dalam sambutannya Drs.H. Guntur Sasono,Msi Anggota MPR/DPR RI Fraksi Partai Demokrat mengatakan Indonesia telah merdeka sejak tahun 1945 di mana kemerdekaan itu merupakan anugerah dari tuhan dan leluhur pejuang bangsa. Semua itu luput dari Pancasila dan UUD1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

Untuk menentukan pemimpin- pemimpin bangsa dan negara seperti Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota dan DPR baik daerah maupun Propinsi itu semua pilihan rakyat kepentingan negara dan bangsa itu penting sekali dengan adanya sosialisasi berjuang untuk memberikan pemahaman penting kepada rakyat indonesia supaya tumbuh kembali di hati masyarakat.

Drs.Rosidi Dosen Mercu Buana dan Pengurus Harian Partai Demokrat Difisi Tangga Darurat Becana Alam mengatakan tentang pentingnya Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika merupakan simbol persatuan bangsa dan negara ini." Ucapnya.

Acara ini Drs.H.Guntur Sasono,Msi menjelaskan terlepas saya berpihak siapa yang menang melihat dari proses demokrasi betapa banyak dukungan partai kepada ahok dari partai golkar, pdip, hanya dan ppp ini semua partai besar dan juga dari penguasa kelihatan banget kemudian dari sisa kebutuhan logistik bertruk-truk sembako tetapi telah nampak dianggap oleh rakyat mencelakakan demokrasi. Ini kejelasan mulai kita tata.

Kita bangga terhadap Indonesia sudah mulai adanya pemimpin baik dan menonjol seperti Walikota Bandung dan Bupati Banyuwangi calon pemimpin kedepan lewat proses demokrasi yang mutunya mulai nampak.

"Inti UU pilkada langsung sepenuhnya ditangan rakyat sesuai dengan UUD 1945 "

Reformasi tujuan ada tiga bagaimana kewenangan lembaga, bagaimana kewenangan penegak hukum dan pelaksana invasa. Adakah lembaga tinggi atau lembaga tertinggi. Sekarang adanya reformasi tidak ada lagi lembaga tertinggi dan tidak ada lagi lembaga tinggi. Tujuh lembaga ini sama MK, MA, Presiden, DPR, BPK dan MPR sama mempunyai kekuatan .

Kalau dulu MPR bisa mengatur sekarang kedudukannya sama. Kalau dulu yang melaksanakan presiden sebagai mandataris sekarang kedudukannya sama. Setelah adanya pilkada ini menonjol isu-isu yang kuat ingin mengadakan kembali gbhn seperti dulu. Karena dirasa pembangunan kebanyakan tidak mengalir tuntas.

Karena presiden punya misi lima tahun lagi. gubernur dan bupati punya misi sendiri-sendiri. Inilah yang akhirnya daerah harus diadakan ulang GBHN kembali sebaiknya begitu." Ujarnya.

(TAURUS )

Wakil Ketua DPC PDI P Dilantik Menjadi Ketua DPRD Kab Kediri

Written By Hapraindonesia on 9/30/2014 | 13:10

Kediri, hapraindonesia.co – Hasil rapat istimewa Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (30/9) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Graha Chanda Bhirawa DPRD Kabupaten, menetapkan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan bidang Informasi dan Komunikasi Sulkani sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kediri periode 2014-2019.

Dalam acara rapat paripurna tersebut tampak hadir tamu undangan dari seluruh pejabat tinggi Kabupaten dan Kota Kediri. Penunjukkan Sulkani sebagai ketua DPRD sesuai dengan pengajuan dari DPC PDI Perjuangan dan juga surat keputusan Gubernur Jawa Timur tentang peresmian pimpinan DPRD.

Sesuai surat keputusan Gubernur Jawa Timur NOMOR 188/ 60 /KPTS/013/2014, menunjuk Ketua DPRD Sulkani dari PDI Perjuangan, diikuti wakil ketua I Sentot Djamaludin dari PKB, wakil ketua II Iskak Maulana dari PAN dan wakil ketua III Arief Djunaidi dari Gerindra.

Sulkani menuturkan, rencana langkah selanjutnya dia akan membentuk alat kelengkapan seperti Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Badan Legislatif.

“ Kita akan bentuk alat kelengkapan itu, dan sebelumnya kita akan selesaikan tata tertibnya, “ tutur Sulkani, usai dilantik. Dalam penetapan Ketua DPRD tersebut, Sulkani dan wakilnya mengambil sumpah janji dihadapan seluruh tamu undangan di Gedung Chanda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri.(B@m/Dt)

Bupati Sambang Desa Banjar Tanggul Kecamatan Pungging

Written By Hapraindonesia on 4/17/2014 | 07:30

Mojokerto, Hapra Indonesia.co - Kegiatan sambang desa Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa merupakan salah satu program bupati dalam rangka mensosialisasikan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Mojokerto kepada masyarakat. Selain itu juga untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat sehingga program pembangunan Pemerintah Kabupaten Mojokerto kedepan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menggali potensi yang ada desa yang perlu dikembangkan Acara tersebut diselenggarakan di desa Banjar Tanggul pada hari rabu (16/4), dan Kepala Desa Banjar Tanggul, Sukodiharjo dalam laporannya dihadapan bupati menyampaikan, Desa Banjar Tanggul terdiri lima dusun antara lain Dusun Seruni, Kecubung, Delima, Tanggul dan Dusun Landep. “ Desa Banjar Tangul merupakan desa langganan banjir, untuk itu saya mohon dapatnya Bapak Bupati memperbaiki jembatan desa kami”, ungkap Sukodiharjo dalam sambutan selamat datang.

Sementara itu, Bupati bersama kepala SKPD mengunjungi Desa Banjar Tanggul Kecamatan Pungging. Tidak hanya berdialog dengan masyarakat, bupati juga memberikan bantuan berupa uang, antara lain untuk pembangunan infrastruktur desa sebesar Rp. 400?.bantuan sosial bedah rumah untuk 6 unit rumah Rp 36 juta, bantuan Al-quran kepada masing-masing Masjid sebanyak 4 eksemplar, pelayanan KB gratis sebesar Rp. 2.875.000,-, pelayanan KTP, KK dan Akte juga bantuan evaluasi monitoring dan pembayaran PBB.

Dalam kesempatan yang sama, selain menggelar dialog dengan masyarakat, Bupati juga memberikan kesempatan kepada beberapa Kepala SKPD untuk membeberkan tentang program kerja masing-masing SKPD. “ Selain Pembangunan Infrastruktur, pembangunan Spiritual juga dikembangkan oleh Bupati MKP, agar terjadi keseimbangan” ujar Kepala Bagian Kesra Dedi Muhartadi. (Zenny)

Saatnya Menagih Janji Mas Abu Dan Ning Lik

Written By Hapraindonesia on 4/07/2014 | 13:38

Pelantikan Walikota Kediri
Kediri, Hapra Indonesia.co – Suksesi Wali kota Kediri telah berjalan 2 april lalu, pemerintahan di bawah kendali Abdullah Abu Bakar segera berjalan. Banyak harapan warga kota Kediri akan janji manis Mas Abu dan Ning Lik ini.

Diantara janji janjinya adalah akan menyalurkan program dana sebesar Rp 50 juta per tahun per RT. Banyak kalangan sangsi akan hal tersebut, pasalnya untuk meloloskan dana sebesar itu tak semudah membalik telapak tangan. Kita ketahui, selama ini kalangan legislative di kota Kediri dominan oleh partai PDIP yang notabene adalah pesaing dalam Pilkada 2013 yang di menangkan oleh pihak Mas Abu yang di usung oleh partai PAN.

Menurut beberapa sumber dana 50 juta per tahun itu diduga kuat akan bersumber dari dana hibah, bansos, dana percepatan pembangunan perkotaan,dan dana hasil bagi cukai. Di temui di sela sela pelantikan pasangan mas Abu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menagih janji walikota dan wakil walikota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Lilik Muhibba, Gubernur meminta Mas Abu dan Ning Lik menepati janji mereka,“Saya menagih janji-janji ketika kampanye dulu. Janji untuk selalu mengedepankan program-program yang pro rakyat. Salah satunya, program Rp 50 juta per RT (Rukun Tetangga) per tahun,” tegas Pak Karwo.

Menurut Pakde Karwo, panggilan akrabnya, semua program, khususnya program unggulan Rp 50 juta per RT per tahun harus dipersiapkan dengan matang. Sehingga, nantinya dalam pelaksanaan, tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari. Soekarwo juga menasehati pasangan tersebut, ” Meskipun otoritas keuangan atau anggaran ada di tangan walikota, namun antara walikota dan wakil walikota adalah satu paket. Oleh karena itu keduanya harus terus bersinergi sampai lima tahun mendatang.

Ketua LSM LIRA Irham Maulidy menegaskan bahwa program tersebut syarat akan pencitraan saat Pilkada padahal hal ini sulit di wujudkan. Irham menegaskan, “ legislative di kota Kediri adalah Merah, bukan biru seperti Mas Abu diusung partai PAN. Secara politik, partai oposisi saat pilkada akan menjegal atau mengahambat prosesnya ( penganggaran )” tuturnya di sela-sela acara pelantikan yang lalu.

Sementara itu ditemui setelah acara pelantikan, Walikota Kediri Abdulah Abu Bakar mengaku, sudah siap untuk membangun Kota Kediri lebih baik. Pihaknya telah menyusun program-program pemberdayaan masyarakat, dengan menitik beratkan pada lingkungan dan melibatkan elemen masyarakat hingga tingkat RT dan RW.

“Pemkot Kediri akan mengucurkan dana yang bersumber dari APBD , minimal Rp 50 juta untuk tiap RT per tahun. Dengan dana itu, diharapkan, masyarakat dilingkungan RT bisa melakukan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sampai ditingkat paling bawah,” tegas Mas Abu.

“Dana sebesar itu, bisa dipergunakan untuk pembangunan lingkungan meliputi, sarana dan prasarana lingkungan, fasilitas umum, infrastruktur, ekonomi dan social kemasyarakatan” jelasnya. Mas Abu juga berjanji,” Saya akan terus menjaga keharmonisan dan kekompakan bersama wakilnya Lilik Muhibbah. Sebab, dengan selalu bersinergi, Saya yakin akan mempermudah menjalankan program dan melayani masyarakat. Tentu dengan mengedepankan etika demokrasi yang baik”tandasnya. ( TET)

Mantan Walikota Kediri Samsul Ashar Dipindah ke Provinsi Jatim

Written By Hapraindonesia on 4/02/2014 | 15:30

dr. Samsul Ashar
Kediri, Hapra Indonesia.co – Akan kemanakah Samsul Ashar seusai kalah dalam pilkada Walikota beberapa waktu yang lalu, ternyata Samsul Ashar akan pindah tugas ke Provinsi Jawa Timur sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepindahan Pak Dokter, sapaan akrabnya, setelah lengser dari kursi kepala daerah dan sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

"Saya sudah menandatangani surat keputusan perpindahan saudara Samsul Ashar untuk berdinas di Propinsi Jawa Timur," ujar Soekarwo seusai melantik Walikota Kediri dan Wakil Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Lilik Muhibbah di Kediri pada 02 April 2014.

Pakde Karwo menambahkan, kepindahan Samsul atas inisiatif dirinya untuk menghindari perasaan tidak enak pasca tidak lagi menjabat walikota. Selain itu, keputusan tersebut, sebagai etika Pakde, sebagai pimpinan Kepala Daerah tingkat.

Samsul Ashar resmi lengser dari kursi walikota kediri, per 2 April kemarin. Jabatan Walikota Kediri kini dipegang Mas Abu (Abdullah Abu Bakar) yang selama lima tahun mendampingi Samsul Ashar sebagai wakilnya.

Dan bukan rahasia umum kalau hubungan keduannya tidak harmonis, dan puncaknya Abdulah Abu Bakar dan lilik Muhibbah mengalahkan Samsul Dan Sunardi dalam pilkada lalu.

Menurut informasi yang didapat sumber, Samsul langsung berangkat ke Surabaya setelah acara pelantikan walikota. Sehingga ia tidak bisa hadir dalam acara pisah sambut walikota dan wakil walikota Kediri, Rabu (2/4)) malam di Graha Panglima di Kelurahan Kemasan. (TIM)

Pemprov Jatim Larang PNS Terlibat Kampanye Pemilu

Written By Hapraindonesia on 3/31/2014 | 15:49

Surabaya, Hapra Indonesia.co - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Akmal Budianto meminta kepada 600 ribu orang PNS se-Jatim agar netral dan tidak terlibat langsung pada kampanye aktif Pileg 2014, pada 16 Maret-5 April mendatang.

"Jika ketahuan ada keterlibatan PNS dalam kegiatan politik, maka pemprov siap memberikan sanksi tegas terhadap oknum PNS tersebut," tegasnya. “ imbauan netralitas PNS di Jatim dilandasi adanya surat edaran dari Gubernur Jatim Soekarwo. "Sudah ada surat edaran dari gubernur, agar PNS tetap netral dalam kegiatan kampanye," kata mantan Sekretaris DPRD Jatim ini.

Kendati demikian, Akmal juga menyampaikan hanya PNS yang mendapatkan surat tugas resmi dari pimpinan di atasnya boleh menjalankan kegiatan, namun PNS tersebut tetap harus menjadi peserta pasif. Kemudian Akmal mencontohkan, PNS yang menjalankan tugas resmi, yaitu mendampingi kegiatan kedewanan.

Dia mengingatkan pegawai negeri sipil di wilayah itu untuk tetap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif, 9 April 2014. Karena itu, PNS yang juga bagian dari anggota masyarakat, tentu mereka memiliki hak pilih, tapi hak tersebut harus bisa dipergunakan secara proporsional dan terukur, dalam konteks sendi demokrasi kebangsaan.

“Dalam kondisi tertentu, sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memiliki tugas dan tanggung jawab terkait persiapan dan pelaksanaan pemilu legislatif, namun tetap harus menjaga netralitasnya” pungkasnya (BT/YUS)

“Bisnis” Mutasi Jabatan di Pemkot Kediri Memasuki Babak Akhir?

Written By Hapraindonesia on 3/19/2014 | 16:45

Kediri, Hapra Indonesia.co – Menurut informasi yang berhasil di himpun dari berbagai sumber di lingkup Pemkot Kediri,dan hampir seluruh pejabat teras di Balai Kota Kediri (Pemkot Kediri ) membenarkan, ada bisnis besar dibalik seringnya Walikota dr. Samsul Ashar melakukan mutasi pejabat.

Mereka tidak berdaya menghadapi kebijakan Walikotanya, dan ironisnya para pejabat Pemkot Kediri justru terjebak dalam permainan yang layaknya bergaya dakon tersebut. “ Bisnis” mutasi jabatan beromset milyaran rupiah sekali putaran itu, tidak hanya dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Walikota Kediri, tetapi semenjak menjabat mesin pencetak uang tanpa mengandung resiko hukum tersebut sudah di operasikan oleh dr. Samsul.

Merasa menjadi satu satunya orang yang memiliki hak prerogatif di Pemerintah Kota Kediri, Walikota dr. Samsul Ashar tanpa malu – malu mengeruk uang yang jumahnya milyaran rupiah, dari keringat anak  buahnya sendiri yakni para PNS di lingkup Pemkot Kediri.

Masih menurut sumber setiap Walikota membutuhkan uang dalam jumlah besar, ia memerintahkan (Badan Kepegawaian Daerah) BKD untuk melakukan mutasi pejabat. Bagi para pejabat yang menginginkan kursi strategis ataupun PNS yang ingin promosi, harus setor upeti yang jumlahnya puluhan atau bahkan hingga ratusan juta rupiah.

Lebih miris lagi, saat sang Walikota membutuhkan benar-benar uang sementara mutasi baru saja di gelar, sang operator Walikota yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah tidak kekurangan akal untuk tetap bisa mendapatkan upeti untuk di setorkan kepada Walikotanya.

Seperti halnya mau membeli mobil atau motor bisa indent sebelum barang datang. Dan Jabatan di Balai Kota Kediripun bisa di indent seperti mobil dan motor. Membayar dulu, di lantik menjadi pejabat menunggu putaran mutasi berikutnya.

Ironisnya banyak juga sebagaian para PNS Pemkot Kediri justru sangat suka dengan sistem kepemimpinan seperti tersebut. Mungkin saja utamanya bagi PNS yang ber IQ rendah, mereka yang ingin jalan pintas, mereka yang ingin cepat menjadi orang terhormat atau mereka yang berangan-angan cepat kaya, sistem tersebut sungguh menggiurkan. Karena untuk menjadi pejabat di Pemkot Kediri, tidak di butuhkan kepandaian, jenjang karier atau bahkan prestasi.

Kata seorang sumber yang menjadi Asisten Sekkota mencontohkan ada salah satu lurah yang ingin naik kasta menjabat sebagai kepala Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), Sudah dua tahun indent dengan menyetor puluhan juta rupiah. Tetapi sungguh kasihan nasib Lurah tersebut, karena jabatan yang sudah di indet selama dua tahun tersebut masih belum diberikan kepadanya.

Sedangkan sumber dari salah seorang pejabat eselon dua di lingkungan Pemkot Kediri menyindir, Para Pegawai Negeri Sipil PNS Pemkot Kediri, selama hampir lima tahun tidak menyadari jika dirinya dijadikan Sapi Perahanya Walikota dr. Samsul Ashar.

Membeli jabatan dengan harapan nantinya rejekinya semakin melimpah, saat di lantik bersuka ria, tetapi justru sebaliknya saat menduduki jabatan pusing kepala.” Bagaimana tidak pusing kepala, jika setorannya ke Walikota nipis dianggap tidak pecus bekerja kemudian diancam di stafkan, sementara kalau setor besar takut di penjara”. Ungkap seorang pejabat dari eselon dua tersebut yang tidak mau di sebutkan namanya.

Sementara itu Mantan ketua DPRD Kota Kediri dan juga DPRD tingkat I Profinsi Jawa Timur Bambang Harianto ketika di minta komentarnya terkait mutasi yang sering di lakukan oleh Walikota Samsul Ashar mengatakan, Bila mutasi pejabat dijadikan penen raya bagi Walikota, akan berdampak negatif terhadap kualitas dan kuantitas pelayanan terhadap masyarakat.

Menurut Bahar biasa Bambang Hariyanto di panggil, penyebabnya adalah para pejabat yang notabennya sebagai pengkomando pelayanan publik, kualitas SDMnya sangat diragukan.

Sehingga terbukti sekarang ini pelayanan kepada masyarakat di Kota Kediri sangatlah amburadul.

Masih menurut Romo sapaan lain Bambang Harianto mencontohkan, saat terjadi letusan Gunung Kelud pada 13 februari 2014 pukul 22:50 WIB yang lalu. Seluruh wilayah Kota Kediri tersiram Abu Vulkanik Gunung Kelud.Saat masyarakat terancam terkena penyakit saluran pernafasan dari pihak Pemkot tidak ada upaya pembagian masker secara gratis. Disaat cuaca panas debu jalanan beterbangan, dikarenakan Pemkot Kediri tidak cepat membersihkan jalan-jalan Protokol. Sementara Walikota dr. Samsul sendiri berangkat ke luar negeri.

”Bagaimana bisa berkualitas baik pelayanan kepada masyarakat, wong pejabatnya bingung mengembalikan modal membeli jabatan?. Jangan-jangan para pejabat itu memang tidak mampu, karena ukuran mendapatkan jabatan hanya karena uang”. Ujar Romo Bambang Harianto.

Romo Bambang berharap, kedepan Pemerintah pusat lewat Menteri Pemberdaya Aparatur Negara memberikan aturan hukum yang baik tentang pengangkatan jabatan. Sehingga mutasi jabatan nantinya tidak di jadikan mesin penyedot uang bagi kepala daerah yang sudah terlanjur menghabiskan banyak uang saat pemilihan kepala daerah.

Dan Kabar terbaru praktek jual beli jabatan di tubuh Pemerintah Kota Kediri menurut beberapa pejabat eselon dua Balaikota Kediri, hingga akan berakhirnya masa jabatan Walikota dr. Samsul Ashar masih terus berlangsung. Kabarnya mutasi terakhir yang akan di gulirkan Walikota, akan melibatkan lebih dari 300 pejabat.

Dan menurut sumber ada dugaan modus dari mutasi tersebut semua pejabat akan di acak- acak, agar saat kepemimpinan Walikota baru suasana Balai Kota Kediri tidak kondusif.

Para pejabat yang selamat dan mendapatkan tempat strategis atau di kenal dengan lahan “basah”, adalah mereka yang sudah indent dengan cara menyetor sejumlah uang kepada Walikota lewat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).Hal tersebut menurut sumber dari para pejabat Pemkot Kediri tersebut agaknya mendekati kebenaran.

Sementara itu kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Kediri Eko Budiono SH.MM, belum bisa di konfirmasi. Mutasi terakhir dilakukan pada hari selasa,tanggal 25 Februari, yang lalu di ruang Kilicuci belakang rumah dinas walikota pada pukul 7 malam. (Tim)

Disperindagkop Kabupaten Nganjuk & Departemen Perindustrian Tak Harmonis?

Written By Hapraindonesia on 3/04/2014 | 00:12

Nganjuk, Hapra Indonesia.co - Ketika proses pencairan bantuan mesin dan peralatan industri furniture Nganjuk dari Kementrian Perindustrian dilakukan dengan cara 'gelap-gelapan', sehingga pihak Disperindagkop Kabupaten Nganjuk tidak mengetahui bila telah terjadi pencairan bantuan dari institusi di atasnya.

Akibat kejadian tersebut Garis komando antara dua institusi Pemerintah, yakni Koordinasi Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Daerah (Disperindagkop) Kabupaten Nganjuk dengan lembaga di atasnya,Lembaga tersebut adalah Departemen Perindustrian tidak berjalan harmonis.

Masalah ketidak harmonisan hubungan itu, Kepala Bidang Perindustrian Disperindagkop Kabupaten Nganjuk, Suhartadi mengaku tidak tahu menahu terkait bantuan mesin dan peralatan industri furniture Nganjuk dari Kementrian Perindustrian tersebut. "Kami tidak tahu sama sekali mengenai hal itu" tuturnya.

Padahal menurut Suhartadi, bantuan tersebut untuk pemberdayaan industri kecil furniture atau mebeler di Kabupaten Nganjuk dengan diberikan peralatan dan mesin untuk industri kecil.

Dari informasi yang berhasil di kumpulkan, bantuan mesin dan peralatan industri furniture untuk Kabupaten Nganjuk tersebut saat ini telah sampai pada tahapan penandatanganan kontrak kerja antara pemenang tender CV.

Nirwana Cipta Bentala yang berlamatkan di Jalan Nuri No. 13 Blok H 11/13 RT 003 RW. 014 Villa Ciomas Indah Bogor, Jawa Barat dengan Satuan Kerja Unit Layanan Pengadaan Kementerian Perindustrian Tahun 2014, dengan nilai Rp 552.900.000,- bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). (DIN)

Masih Banyak Para Caleg Yang Masih Saja Melanggar Aturan Terkait Masalah Pemasangan Poster Maupun Baliho.

Written By Hapraindonesia on 3/01/2014 | 12:26

Reza Darmawan
Kediri, Hapra Indonesia.co - Edisi HAPRA minggu lalu sempat memuat dengan judul “ BEBERAPA POSTER CALEG TIDAK DI LENGKAPI IJIN”,.

Entah apa yang terpikir oleh para Calon Legislatif yang notabene mewakili Rakyat sebagai DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), beribu macam cara dan upaya untuk meraih simpati dari masyrakat untuk memilihnya di saat pesta demokrasi pada tanggal 9 April 2014 di lakukan, meskipun terkadang itu melanggar peraturan yang sudah di buat.

Program-program yang di buatnya untuk masyarakat di saat nanti sudah duduk di kursi DPR di perlihatkan, mungkin dalam hal ini wajar adanya, namun yang sangat tidak patut di lakukan adalah aturan yang sudah di buat masih saja di langgar, dalam hal ini para caleg yang notabene selaku wakil rakyat yang seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarkatnya justru memperlihatkan sikap yang kurang pantas dilakukan oleh seorang calon pimpinan.

Seperti halnya di Kota Kediri banyaknya Spanduk, Poster, Maupun Baliho yang terpampang di berbagai sudut jalan di Kota Kediri masih banyak yang melanggar Peraturan KPU yang selaku pengontrol dalam pergerakan pesta demokrasi agar sesuai dengan aturan yang sudah di buat.

Terkait masalah tersebut HAPRA mencoba konfirmasi ke Kantor Pelayan Perijinan (KPP) Kota Kediri untuk menanyakan ijin pemasangan poster maupun baliho ataupun gambar-gambar yang menempel di berbagai sudut di Kota Kediri.

HAPRA pun di temui oleh Hendry selaku staf bidang untuk pengaduan di KPP Kota Kediri, hendry menjelaskan kalau di KPP ini hanya memberi ijin,dan selanjutnya jika ada yang melanggar yang menindak adalah Satpol PP “ ya kalau di sini kan sekedar memberi ijin mas, berapa titik yang mereka kehendaki, ya kami beri ijin sesuai aturan yang ada, namun jika ada yang melanggar aturan yang sudah di berlakukan, maka tugas satpol yang menindak” jelasnya.

Sementara itu Kasatpol PP kota Kediri Ali Mukhlis, S.Sos ketika akan di konfirmasi terkait hal ini tidak ada di kantornya, dan hanya terlihat tumpukan spanduk, baliho maupun gambar para Caleg menumpuk di depan kantor Satpol PP Kota Kediri tersebut.

kendati demikian masih saja tetap para caleg terkesan tidak takut maupun menggubris akan hal tersebut.

Terpisah Reza Darwanan Anggota Dewan DPRD dari PAN dan juga menjadi Caleg DPRD Kota Kediri untuk dapil III Kota Kediri saat di mintai komentarnya melalui ponselnya mengatakan “ bahwa yang pasti ada sosialisai yang kurang, dimana di sebutkan sudah boleh di mulai di awal 2014, lha itu ternyata ada yang menganggap pemasangan poster dan bendera sudah bisa di mulai, sehingga para caleg-caleg yang melakukan memasang bener benernya di tempat umum”jelasnya.

Lebih lanjut menurut Reza kalau masalah perijinan yang melanggar aturan yang sudah di buat, semua itu sudah di tertibkan ” itu sudah di jalankan oleh Satpol PP bekerja sama dengan Panwaslu, Bawaslu sudah di tertibkan dan tiap minggu akan di lakukan penertiban” tambahnya.

Karena pihak terkait dalam hal ini lemah dalam penegakkan hukum maka banyak Caleg memasang poster dan baliho dengan melanggar aturan.

Padahal perlu di ketahui sesuai dengan peraturan KPU nomer 15/2013 salah satunya isi dari peraturan tersebut di situ di jelaskan pemasangan Baliho atau papan reklame (billboard) dalam pemasangannya ditentukan : 1(satu) unit untuk 1 (satu) desa /kelurahan, namn bisa kita lihat di beberapa ruas jalan baik di jalan perkampungan maupun di tempat umum masih banyak tidak satu baliho melainkan banyak yang terpampang lebih dari satu untuk satu kelurahan.(G@LUH)

Bupati Mojokerto Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa 2014-2020

Written By Hapraindonesia on 2/20/2014 | 18:43

Mojokerto, Hapra Indonesia.co - Bupati Mojokerto,H.Mustofa Kamal Pasa (MKP), kembali menyumpah dan melantik 2 orang Kepala Desa terpilih Periode 2014 – 2020 Kamis (20/02) di Satya Bina Karya (SBK). Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Mojokerto Hj. Khoirun Nisa,Forpimda, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ketua DPRD diwakili Komisi A dan Kepala SKPD serta Camat Jetis dan Trowulan Kabupaten Mojokerto.

Bupati membacakan Sumpah yang diikuti oleh kepala desa terpilih.Sumpah tersebut, menjadi tanggung jawab mereka sebagai kepala desa.

Penandatanganan berita acara serah terima jabatan secara simbolis Nur Kholis selaku Mantan Kepala Desa Bendung Kecamatan Jetis menyerahkan kepada Kepala Desa Bendung Kecamatan Jetis Abdul Rokhim yang baru.

Beliau Bupati mengucapkan selamat atas terpilihnya saudara-saudara yang terpilih sebagai Kepala Desa Melalui pemilihan yang Demokratis, Kemudian MKP juga menyampaikan dalam sambutannya terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas upaya kita bersama dalam mensukseskan agenda suksesi kepemimpinan di tingkat desa dimana semua komponen masyarakat terlibat didalamnya, Hal ini menunjukan bahwa masyarakat desa telah memiliki kedewasaan berdemokrasi sehingga mampu menyelenggarakan pilkades ini dengan lancar aman dan terkendali.

Orang nomor satu di Mojokerto itu berkata“Tanggung Jawab seorang Kepala Desa dalam mengemban amanah warganya itu sangat berat, untuk itu bekerjalah dan laksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya,” kata bupati.

Dia juga berpesan agar dalam melaksanakan tugas senantiasa didasari dengan rasa keikhlasan dan tanggungjawab untuk menata dan memajukan desa, serta bagaimana membangun kemitraan bersama sehingga secara kolektif, kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara pasti ke arah yang lebih baik, gesekan-gesekan itu wajar dalam suatu pesta demokrasi ditingkat desa, yang utama adalah bagaimana menata kembali masyarakat yang mungkin terpecah sebagai konsekuensi logis dari adanya pemilihan kepala desa.

Pelantikan Kepala Desa ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Mojokerto nomor 188.45/211/HK/416-012/2014 tanggal 20 Februari 2014. pelantikan kepala desa kali ini hanya dua desa yaitu desa Pakis Kec. Trowulan dan Desa Bendung Kec. Jetis.” ( Zenny/Putra)

Walikota Kediri Diduga Gunakan Sindikat Calo CPNS Dan Kiat Cari Pesangon Dengan Mutasi Pejabat

Written By Hapraindonesia on 2/14/2014 | 12:51

Drs Sulchan M. Noer, M. Si
Kediri, Hapra Indonesia.co - Setelah kalah berebut simpati masyarakat dalam Pemilihan Walikota Kediri, pola kepemimpinan Walikota Kediri dr. Samsul Ashar , semakin gelap mata bahkan diduga ada kesengajaan desain memporak porandakan stabilitas di lingkungan pemerintah Kota Kediri.

Orientasinya bukan rahasia lagi, mengeruk keuntungan sebesar besarnya di injury time kepemimpinan Walikota dan meninggalkan tatanan semrawut bagi walikota yang akan menggantikannya. Kalangan pemerhati pemerintahan Kota Kediri mensinyalir ada bisnis besar jual beli kursi jabatan yang dilakukan dengan mengadakan beberapa kali mutasi pejabat pasca kalah dalam pertarungan Pilwali 29 Agustus 2013 yang lalu.

Omset dugaan jual beli kursi jabatan itu, bisa mencapai milyaran rupiah sekali putaran. Padahal pasca kalah dalam Pilwali saja, Walikota Samsul Ashar sudah melakukan empat kali putaran Mutasi Pejabat. Seorang pejabat di Pemkot Kediri yang tidak mau di sebut namanya membeberkan,bahwa jaringan sales jabatan di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kota Kediri, tidak henti hentinya mencari klien yaitu para pejabat maupun staf yang ingin promosi dengan meminta imbalan puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Kabarnya masih akan dua putaran lagi, mutasi pejabat memanfaatkan sisa masa jabatan Walikota Samsul Ashar yang tinggal beberapa bulan tersebut. Masih kata pejabat tersebut Kediri, Bisnis besar menjual kursi jabatan tersebut operator utama yang ditunjuk Samsul Ashar adalah kepala BKD kota Kediri Eko Budiono SH.MM.

Kebetulan Eko Budiono adalah pejabat yang baru saja dipromosikan oleh Samsul Ashar dari eselon tiga menjadi eselon dua dan langsung menduduki pos jabatan Strategis yaitu kepala BKD. Bukan rahasia lagi Eko Budiono di kenal oleh beberapa kalangan di duga sebagai sindikat besar calo CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di Wilayah Jawa Timur.

Hebatnya lagi masih menurut sumber, Eko Budiono langsung menambah kekuatan timnya di BKD, dengan memasukkan sekian banyak jaringannya yang berprofesi sebagai PNS menduduki jabatan di BKD. Alhasil bisnis besar jual kursi jabatan, berjalan mulus dan menghasilkan beberapa milyar rupiah meskipun banyak melanggar aturan dan kaidah kaidah kepegawaian.

“Tunggu beberapa saat lagi, akan ada bisnis kepegawaian lebih besar lagi bahkan raksasa selain Mutasi, Bisnis raksasa itu memanfaatkan sisa jabatan Walikota Samsul Ashar” Kata sumber tersebut.

Sementara itu Mantan pejabat Pemkot Kediri yang juga pemerhati Pemerintahan Drs.Sulchan M. Noer,M.Si. mengaku prihatin atas sikap Walikota Kediri Samsul Ashar terkait dalam kebijakannya menjalankan mutasi pejabat. Menurutnya Walikota Samsul Ashar sama sekali tidak memakai etika pemerintahan dalam menjalankan amanah masyarakat Kota Kediri. Peraturan perundang undangan tentang kepegawaian, banyak yang diterjang demi keuntungan pribadi.

Mengkaji langkah beberapa kali mutasi pejabat pemkot Kediri yang dilakukan Samsul Ashar, “sangatlah mudah terbaca ia bekerja tanpa memfungsikan Tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), “Lagian apa to fungsi perubahan struktur tersebut bagi pelaksanaan pembangunan kota ini, wong Samsul tidak lagi menjadi user dari pejabat pejabat itu ?”. Kata Sulchan. “Indikasi ada bisnis besar dibalik mutasi-mutasi yang dilakukan Samsul Ashar, sangatlah mudah dibaca” Tambahnya.

“Sehingga pekerjaan rumah yang amat besar nanti akan diterima Walikota baru, dihadapkan pada sekian banyak pejabat Pemkot Kediri karbitan, bermoral korupsi demi mengembalikan modal, bekerja tanpa ada keloyalan kepada masyarakat tapi keroyalan kepada walikota”Katanya geram.

Masih Menurut Sulchan, walikota baru nanti harus berani mengadakan evaluasi massal seluruh pejabatnya, bila perlu mendatangkan tenaga ahli dari kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara.

Sementara itu kepala BKD Kota Kediri Eko Budiono sulit di temui di kantornya,meski mobil dinasnya ada di depan kantor tetapi Eko Budiono tidak ada, saat di hubungi beberapa nomor ponselnya dalam keadaan tidak aktif. (TIM)

Kota mojokerto Bidik Kantong Golput

Written By Hapraindonesia on 2/11/2014 | 07:30

Mojokerto, HAPRA Indonesia.co - Untuk mensukseskan pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan Pilpres (Pilihan Presiden) pada tahun 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto berupaya mengikis keberadaan golongan putih (golput) sehingga jumlah pemilih yang ikut mencoblos sesuai apa yang diharapkan.

Berbekal pengalaman saat Pilwali 2013 lalu, maka sejumlah kantong pemilih golongan golput jadi bidikan khusus. Dikantong-kantong dengan tingkat partisipasi pemilih yang rendah ini, KPU akan meningkatkan sosialisasi dengan berbagai metode.

Miftah Amanoe Komisioner KPU Kota Mojokerto mengatakan “Dari 18 kelurahan yang ada, kantong-kantong pemilih di kelurahan Jagalan dan Sentanan, tingkat partisipasi dalam hasil Pilwali Agustus 2013 rendah.

Untuk mensukseskan harapannya tersebut, maka KPU tidak dapat bekerja sendiri. “PPK, PPS dan Relasi (Relawan Demokrasi) adalah mitra KPU untuk peningkatan partisipasi pemilih dalam pileg,” imbuhnya. Tiga elemen inilah yang akan membantu KPU mendongkrak partisipasi pemilih hingga kian menekan angka golput.

“Kalau pada Pilwali 2013, angka partisipasi sebesar 83 persen, pada pileg kita targetkan 85 persen atau 10 persen diatas target nasional (75 persen). Target bisa tercapai, jika kita kompak” ujar Amanoe.

Untuk kantong-kantong kelurahan dengan tingkat partisipasi yang rendah ini, akan kami tingkatkan sosialisasinya,” ujarnya. Amanoe juga beranggapan, terdapat korelasi antara tingginya mobililtas pemilih dengan tingkat partisipasi. Anggapan seperti pada umumnya, golput terjadi karena sosialisasi. ‘Makanya sosialisasi perlu digenjot,” tandasnya.

Sementara secara keseluruhan, kata Amanoe, bentuk sosialisasinya disesuaikan dengan obyek. “Bisa saja sosialisasi dengan berbagai alat peraga yang disesuaikan dengan audiens.

Kalau tidak memungkinkan dengan model dialogis, ya model lain yang lebih mengena, seperti pemasangan spanduk dan baliho sosialisasi, panggung orkes melayu, road show dan lainnya, sehingga kemasan sosialisasi jadi magnet bagi calon pemilih,” tukas Amanoe. (drong/WS)

Freepot Van Trenggalek,Untuk siapa?

Written By Hapraindonesia on 2/10/2014 | 19:59

Trenggalek, Hapra Indonesia.co - Nusantara merupakan bentangan surga di Zamrud khatulistiwa, dan hal tersebut adalah bukan isapan jempol semata.

Mulai dari Sabang hingga Merauke, terdapat sumber kekayaan alam yang melimpang ruah dengan berbagai kekayaan alam, seperti timah, biji besi, timah sampai emas.

Dari kekayaan alam yang di miliki tersebut seharusnya bisa menghidupi atau dengan kata lain memakmurkan seluruh rakyat Indonesia. Namun Naas karena ulah segelintir oknum birokrat yang rakus, kekayaan alam yang semestinya bisa mendukung kehidupan dan kesejahteraan warga daerahnya harus terkuras habis oleh tangan-tangan penguasa.

Hal tersebut terjadi di Kabupaten Trenggalek, daerah yang notebene ber PAD (Pendapatan asli daerah) tergolong mines bila di bandingkan dengan daerah lain di Jatim, ternyata mempunyai deposit kandungan tambang emas yang fantastis.

Kasus ini terkuak saat explorasi yang di lakukan oleh sebuah perusaahan tambang bernama Arc Exploration Ltd, perushaan tambang tersebut yang menunjukkan keberadaan kandungan emas di tiga titik galian di Proyek Trenggalek, Jawa Timur, yakni di Suruh, Timahan, dan Kojan. Uniknya,di kedalam galian 910 meter,butiran emas sudah bisa di dapat.

Dalam keterangan Manajemen Arc, kandungan emas di tiga titik ini kandungan emas 0,55 g/t pada titik simpang 4 meter di kedalaman 65 meter, serta 0,18 g/t pada titik simpang 16,8 meter pada kedalaman77m.

Kandungan yang lebih rendah dibuktikan di lubang ketiga yang digali di Timahan. Eksplorasi di lubang tersebut menunjukkan kandungan emas 0,15 g/t pada titik simpang 5,3 meter di kedalaman 55,8 meter, serta 0,18 g/t pada titik simpang 6,5 meter pada kedalaman 77 meter.

Hal ini menunjukkan betapa besarnya perkiraan deposit tambang emas di Trenggalek. Adapun, kandungan tertinggi ditemukan di lubang keempat yang digali di Kojan. Kandungan emasnya 11,28 g/t dan perak 293 g/t pada titik simpang 1,9 meter di kedalaman 50 meter, serta emas 1,39 g/t dan perak 40 g/t pada titik simpang 1,1 meter di kedalaman 104,2 meter juga mengindikasikan bahwa penyebaran titik kandungan emas sangat lebar.

Sementara itu Manajer Direktur Arc Explopration John Carlile mengungkapkan,"Hasil penggalian ini telah mengonfirmasi keberadaan emas di Suruh, Timahan, dan Kojan.

“Langkah kami berikutnya adalah melakukan penggalian lebih lanjut guna menemukan emas berkadar konsentrasi tinggi," Jelasnya Namun masalah timbul karena sengaja warga Trenggalek dalam kurun waktu 10 tahun ini kurang tahu dan mungkin terindikasikan informasi ini ada indikasi di tutupi oleh pihak-pihak tertentu.

Berdasar investigasi HAPRA dan menghimpun informasi dari berbagai sumber, bahwa di ketahui kawasan hutan Suruh sudah lama di jaga oleh oknum aparat berseragam dan bersenjatakan lengkap.

Para oknum keamanan tersebut berjaga dengan shift dan rotasi penjagaan yang terkoordiasi dengan rapi. Warga sekitar di larang memasuki wilayah tertentu, “warga gak oleh nyedak-nyedak mas,jare enek kegiatan penting nek Suruh (warga tidak boleh dekat dekat lokasi, katanya ada kegiatan penting di Suruh)” Tutur Jamal (45) seorang warga Suruh yang sedang mencari kayu dalam bahasa jawa.

Masih menurut Jamal, di ketahuinya keberadaan oknum Militer sudah ada sejak sepuluh tahunan yang lalu. “Pernah juga ada suara ledakan keras dan sedikit gempa kejadian tersebut terjadi sekitar pada tahun 2008 yang mas, tapi warga di larang mendekat,di sana ada truk dan mobil semacam ada proyek proyek pembangunan” Imbuhnya.

HAPRA pun mencoba lebih dalam mencari titik terang penuturan dan kesaksian dari warga lain sekitar tempat tersebut,kemudian HAPRA menemukan seorang warga yang bersekolah di Kediri.

Sebut saja Rd pemuda 25 tahun ini bercerita bahwa dirinya pernah diajak seorang birokrat guna menjadi runner,pada saat tahun 2008. Rd mengatakan bahwa suara ledakan itu adalah berasal dari suara alat seismik dan alat pengeboron mini,pengebor beserta tim tersebut adalah campuran pihak oknum swasta dan oknum birokrat setempat.

Rd menambahkan penggalian tersebut berlanjut terus sampai sekarang,dan juga pernah dilakukan pada dataran tinggi Suruh, Timahan, dan Kojan, serta titik galian lain yang sudah diidentifikasi. Sentul, Buluroto, dan Dalangturu adalah beberapa titik diantara sekian banyak titik pusat galian tersebut saat ini juga masih masuk dalam tahap eksplorasi Arc Exploration.

Arc Exploration menguasai Proyek Trenggalek melalui PT Sumber Mineral Nusantara dengan porsi kepemilikan 95%. PT Sumber Mineral mendapatkan izin usaha pada akhir tahun 2005. Dengan luas konsesi yang diberikan pemerintah mencapai 30.000 hektare,dimungkinkan Arc Exploration akan mendulang emas sangat banyak.

Selain Trenggalek, Arc juga mengendalikan 95% dua tambang emas lain, yaitu di Bima, Sumbawa Timur, dengan konsesi seluas 24.900 hektare serta di Papua dengan porsi 20% bersama Grup Anglo American dengan konsesi seluas lebih dari 99.400 hectare.

Trenggalek sendiri adalah salah satu kabupaten dengan tingkat ketimpangan pendapatan dan keparahan kemiskinan yang tertinggi di Jawa Timur. Makanan tiwul yang mensubstitusi beras sebagai makanan pokok karena harganya murah biasa ditemukan di wilayah ini.

Terlebih lagi di kecamatan Suruh ,penderita angka gangguan jiwanya sangat banyak, Arif Witanto Aktifis dari DKR(Dewan Kesehatan Rakyat) mempunyai data ,bahwa di daerah Suruh terdapat 200 jiwa penderita sakit jiwa, dan yang ironis ada informasi bahwa ada pasien gangguan jiwa yang di pasung oleh keluarganya karena minimnya bantuan Pemkab Trenggalek dan kalangan DPRD Trenggalek juga terkesan menutup mata akan hal ini.

Sedangkan Imam jumadi ketua LSM dan aktifis lingkungan asal Pogalan mengatakan bahwa pihaknya sedang menunggu reaksi dari Pemkab Trenggalek maupun DPRD Kabupaten Trenggalek terkait hal tersebut, dan kalau tetap tidak perkembangan pihaknya mengancam akan mengajukan somasi atau demo.

“Jangan sampai seperti Acuh dan cendrung apatis,kita tidak ingin seperti freeport yang kaya tapi kurang memberikan kontribusi warga papua” Pungkas Imam . (TIM)

Anggaran Proyek JLS Membengkak Rp 1,7 Triliun

Written By Hapraindonesia on 2/09/2014 | 15:30

Surabaya, HAPRA Indonesia.co - Mega proyek pembangunan jalan lintas selatan (JLS), di Jawa Timur yang melintasi delapan kota/kabupaten.

Jika proyek tersebut rampung,maka akan memperpendek rute tempuh dan otomatis menyingkat waktu perjalanan dan tentunya menghemat biaya. Tapi fakta di lapangan berkata lain, pelaksanaan pembangunan JLS goal penyelesaian sampai sekarang masih belum rampung alias molor. Menurut informasi megaproyek yang semula ditargetkan rampung pada tahun 2014 kini direvisi dan di perpanjang menjadi tahun 2019 mendatang.

Akibatnya anggaran megaproyek JLS sepanjang membengkak hingga mencapai Rp1,7 triliun. Atau anggaran yang semula dialokasikan sebesar Rp 6 triliun, kini menjadi Rp 7,7 triliun.

Menurut Untung Hidayat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) JLS Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim, revisi JLS molor disebabkan kondisi anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi untuk JLS sangat minim. Apalagi hingga tahun 2014 mendatang, pemerintah pusat masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur di luar Pulau Jawa. “Kendala utamanya adalah anggaran, sebab PT Perhutani sudah mau menyerahkan sebagian lahannya. Bahkan sebagian jalur sudah dibuat,” ungkapnya.

Kebutuhan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi itu, lanjut Untung, nantinya akan dipergunakan untuk membuka jalur, pengaspalan jalan, pemasangan rambu serta pembangunan 167 buah jembatan tersisa yang akan dilalui jalan tersebut. “Kalau pembebasan lahannya itu kewenangan pemerintah daerah dan sudah hampir 19 persen telah dibebaskan,” jelasnya. Diakui Untung pada tahun 2013 alokasi anggaran untuk penyelesaian JLS yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dan Pemprov Jatim menurun tajam. Jumlah anggaran yang keluar pada tahun ini hanya sebesar Rp 258 miliar dengan rincian dari pemerintah pusat sebesar Rp 218,9 miliar dan dari Pemprov Jatim senilai Rp 39,1 miliar.

Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2012 lalu yang mencapai Rp 432 miliar dengan rincian dari pemerintah pusat sebesar Rp 388 miliar dan Pemprov Jatim sebesar Rp 45 miliar. Dia berharap agar tahun 2014 ini anggaran dari pemerintah pusat dapat ditingkatkan, Mengingat, pihaknya sudah berusaha maksimal untuk melakukan pembebasan lahan dan pembukaan jalur. “Kami sudah maksimal bekerja sehingga kucuran dana yang dialokasikan diharapkan lebih ditingkatkan lagi,” tambah Untung, Meski mengalami berbagai kendala, sejauh ini pihaknya sudah berhasil membuka jalan dari Pacitan ke Trenggalek.

Diharapkan dengan dibukanya jalur tersebut perekonomian masyarakat di wilayah itu dapat terangkat. Sedangkan pada tahun 2014 mendatang pengaspalan jalan diprediksi mencapai 25 km yang menghubungkan wilayah Trenggalek dengan Tulungangung.

“Saat ini pembukaan akses dan pembuatan jalur di wilayah itu sudah rampung. Tinggal pengaspalan saja. Kalau goal kami pada tahun ini bisa sampai 25 km,” Jelasnya. Kendala lainnya dalam pembangunan JLS yang muncul belakangan adalah melonjaknya harga tanah yang akan dibebaskan karena sudah jatuh ke tangan para spekulan.

Saat ini harga per meter tanah di pesisir Tulungagung mencapai Rp1 juta per meternya. “Kalau dulu harganya hanya ratusan ribu sekarang sudah sampai Rp1 juta. Kalau harga tanah mahal nanti biaya yang ada tersedot hanya untuk pembebasan lahan saja,” Tuturnya.(WS)

Lagi Walikota Kediri Abaikan Permenkes RI no: 971/MENKES/XI/2009

Written By Hapraindonesia on 2/07/2014 | 17:42

dr. Samsul Ashar Sp.PD
Kediri, HAPRAIndonesia - Seorang pemimpin pastinya memiliki kebijakan-kebijakan maupun keputusan yang pastinya harus di pertanggung jawabkan, entah itu Presiden, Gubernur, Walikota maupun Bupati.

Didalam segi kepemimpinan tentu memiliki ketentuan-ketentuan dalam memberikan suatu jabatan struktural, apalagi jabatan yang sangat vital kepada orang-orang yang benar-benar paham akan tugas pokok fungsi dari jabatan itu sendiri.

Seperti halnya di Kota Kediri jabatan struktural yang sangat vital seharusnya memang diberikan kepada orang yang benar-benar paham dan mengerti akan jabatan yang di berikan dan memenuhi standar atapun aturan yang di perlakukan untuk suatu jabatan itu sendiri.

Seperti halnya salah satunya jabatan Kepala Dinas Kesehatan di Kota Kediri yang saat ini di jabat oleh Moch. Anang Kurniawan, STP. MM, jabatan-jabatan vital seperti di tingkat kepala dinas mestinya harus di pertimbangkan kepada siapa jabatan tersebut di berikan.

Hal itu karena jabatan Kepala Dinas di ibaratkan seperti onderdil-onderdil motor yang siap selaras paham akan tupoksinya dan yang terpenting menguasai akan hal yang di amanahkan kepada dirinya, maka motor itupun akan melaju dengan lancar, pastinya Samsul Ashar selaku walikota memiliki kebijakan sendiri dalam memberikan suatu tanggung jawab untuk jabatan yang di berikannya.

Yang menarik dalam hal ini adalah jabatan kapala dinas kesehatan kota Kediri yang di berikan kepada anang sapaan akrabnya, sudah menyalahi PERMENKES RI no: 971/MENKES/XI/2009. tentang standar kopetensi pejabat struktural kesehatan, yang disini anang sendiri bukanlah dari bidang kesehatan ataupun bukan seorang dokter.

Terkait hal tersebut HAPRA mencoba menanyakan kepada Sekkota Kediri Agus Wahyudi yang juga ketua Bakerjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), namun sayangnya tidak ada tanggapan, ketika HAPRA mencoba menemui di kantornya namun Agus lagi dinas luar kota. Terpisah Kabag Humas dan Protokuler Pemkot Kediri Heriya Jawadi, SH, MM saat di konfirmasi melalui ponselnya mengatakan bahwa pengangkatan Anang tidak ada masalah" bapak walikota di waktu pelantikan mengatakan tidak harus dari dokter " terangnya.

Ketika diduga melanggar PERMENKES RI no: 971/MENKES/XI/2009 tentang jabatan struktural pada Bab 1, Pasal 1 no.12 yang pada intinya di situ berbunyi setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan ketrampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan.

Lebih lanjut Jawadi menjelaskan “Kalau masalah itu saya belum tahu, yang pasti walikota memiliki kebijakan sendiri dalam mengambil keputusan itu, namun memang lebih idealnya di pegang seorang dokter" Jelasnya.

Sementara itu Anang Kurniawan ketika ditemui di kantornya mengatakan “Kalau masalah tersebut menyalahi permenkes saya tidak tahu, saya juga belum baca aturan tersebut, saya ini anak buah (bawahan), di perintah dan di beri tugas untuk menjalankan sama bos’e (pimpinan)ya nurut, saya di beri tugas dan amanah ya saya jalankan” Kata mantan ajudan walikota Kediri era Mashcut.

Yang menarik adalah kendati Samsul Ashar adalah seorang berlatar belakang dokter namun dirinya seolah enggan menggangkat seorang dokter untuk menjadi kepala dinas kesehatan, Walikota Samsul Ashar seolah tak peduli akan keberadaan menyalahi PERMENKES RI No: 971/KES/XI/2009, terhitung sudah dua kali di masa kepemimpinan Samsul Ashar mengangkat kepala dinas kesehatan bukan dari kalangan berlatar belakang dokter.

Semua ini menjadi tanda tanya besar bagi publik,dan seperti rumor yang selama ini terdengar, jabatan-jabatan yang di berikan khususnya sekelas kepala dinas diberikan kepada orang-orang terdekat Samsul dan juga siapa yang memberikan dengan istilah target upeti terpenuhi maka bisa menduduki jabatannya meskipun orang itu tidak paham akan tupoksinya.(G@LUH)

Beberapa Poster Caleg Tidak Dilengkapi Ijin

Written By Hapraindonesia on 2/06/2014 | 21:37

Kediri, HAPRA Indonesia.co - Tabuh demokrasi mulai terdengar di seluruh Indonesia, berbagai upaya dilakukan untuk menunjukkan visi dan misi untuk duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat baik itu kota, provinsi maupun pusat, berbagai program maupun janji di utarakan demi meraih simpati masyarakat pada umumnya.

Namun di sisi lain yang agak tidak pantas untuk di lihat yaitu ada beberapa spanduk, poster, maupun gambar – gambar yang terpampang di beberapa sudut kota kediri masih ada yang tidak di lengkapi ijin.

Semestinya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku seharusnya melengkapi surat ijin dari dinas terkait, yakni KPP (Kantor Pelayanan Perizinan) kota kediri.

Mungkin sudah lazim, berbagai poster maupun gambar terpampang di beberapa titik jalan di kota kediri, yang tujuan nya untuk memperkenalkan diri, dan menawarkan program untuk mewakili rakyat hal itu di pandang sebagai hal yang wajar.

Namun di sisi lain seharusnya kalaupun mau memajang gambar untuk memperkenalkan dirinya ke masyarakat Kota kediri,mengikuti aturan yang di buat oleh pemerintah kota kediri yang dimana setiap poster, gambar, maupun baliho haruslah di lengkapi ijin atau dalam hal ini membayar pajak reklame.

Apalagi yang sebagai calon legeslatif, yang mewakili rakyat , dinilai kurang pantas untuk di lakukan karena tidak memberi contoh yang baik kepada rakyat, ketika HAPRA mencoba untuk mengkonfirmasi ke Kantor Pelayanan Perijinan Kota Kediri terkait masalah tersebut, sayangnya Bambang Priambodo tidak berada di kantornya, hingga berita ini ditulis.(G@luh)

Beberapa Poster Caleg Tidak Dilengkapi Ijin

Written By Hapraindonesia on 2/03/2014 | 19:41

Kediri, Hapra Indonesia.co - Tabuh demokrasi mulai terdengar di seluruh Indonesia, berbagai upaya dilakukan untuk menunjukkan visi dan misi untuk duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat baik itu kota, provinsi maupun pusat, berbagai program maupun janji di utarakan demi meraih simpati masyarakat pada umumnya.

Namun di sisi lain yang agak tidak pantas untuk di lihat yaitu ada beberapa spanduk, poster, maupun gambar – gambar yang terpampang di beberapa sudut kota kediri masih ada yang tidak di lengkapi ijin.

Semestinya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku seharusnya melengkapi surat ijin dari dinas terkait, yakni KPP (Kantor Pelayanan Perizinan) kota kediri.

Mungkin sudah lazim, berbagai poster maupun gambar terpampang di beberapa titik jalan di kota kediri, yang tujuan nya untuk memperkenalkan diri, dan menawarkan program untuk mewakili rakyat hal itu di pandang sebagai hal yang wajar.

Namun di sisi lain seharusnya kalaupun mau memajang gambar untuk memperkenalkan dirinya ke masyarakat Kota kediri,mengikuti aturan yang di buat oleh pemerintah kota kediri yang dimana setiap poster, gambar, maupun baliho haruslah di lengkapi ijin atau dalam hal ini membayar pajak reklame.

Apalagi yang sebagai calon legeslatif, yang mewakili rakyat , dinilai kurang pantas untuk di lakukan karena tidak memberi contoh yang baik kepada rakyat, ketika HAPRA mencoba untuk mengkonfirmasi ke Kantor Pelayanan Perijinan Kota Kediri terkait masalah tersebut, sayangnya Bambang Priambodo tidak berada di kantornya, hingga berita ini ditulis.(G@luh)

Pembangunan Stadion Nglegok Tahun ini Pemkab Blitar Anggarkan Rp 12,5 Miliyar

Blitar, HAPRA Indonesia.co - Pemerintah Kabupaten Blitar semakin giat dalam hal pembangunan dan sesegera mungkin memindahkan kantor pusat pemerintahan serta berbagai sarana lainnya.

Rencana pembangunan Stadion Nglegok berasal dari anggaran pembangunan pemerintah pusat sempat dihentikan, namun akhirnya melalui dana APBD 2014 pembangunan Stadion Nglegok akan kembali dilanjutkan.

Melalui APBD 2014, Pemerintah Kabupaten Blitar mengalokasikan anggaran sebesar 12,5 miliar rupiah. Hal tersebut di katakan oleh Sumatri Kepala Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Blitar beberapa hari yang lalu.

Menurut Sumantri anggaran 12,5 miliar rupiah tersebut digunakan untuk melanjutkan pembangunan tribun utama, badan lapangan, dan menyelesaikan pembangunan lintasan atletik. Namun anggaran tersebut belum bisa menyelesaikan seluruh bangunan stadion, seperti untuk pembangunan tribun ekonomi.

Dengan dialokasikan kembali anggaran untuk pembangunan stadion Nglegok tersebut maka di harapkan sebagain besar stadion sudah dapat digunakan.

Sebelumnya Wakil Bupati Blitar Rijanto mengatakan, pada tahun 2014 Stadion Nglegok harus sudah dapat dimanfaatkan karena stadion tersebut akan digunakan untuk pengembangan olahraga, karena selama ini Pemkab Blitar tidak memiliki stadion yang representatif. (WS)

Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Periksa 6 Saksi Penyelewengan Dana PNPM-MPd

Written By Hapraindonesia on 1/28/2014 | 21:13

Bojonegoro, HAPRA Indonesia.co - Tim Inspektorat yang terdiri dari unsur PJOK, BPUPK dan tim verifikasi pada hari Selasa (28/1/2014) memeriksa Enam saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) Kabupaten Bojonegoro.

Pemeriksaan terhadap ke enan saksi dilakukan sejak pagi, sedang pihak Inspektorat masih belum bisa dimintai keterangan terkait pemeriksaan tersebut. "Kami masih dalam tahap pemeriksaan," kata Inspektur Inspektorat Agus Suprayitno.

Menurut Agus, tim masih membutuhkan waktu yang panjang untuk melakukan pemeriksaan. Sebab, diprediksi saksi yang dimintai keterangan akan terus bertambah dan semakin meluas.

"Tim masih akan terus memanggil saksi-saksi dan mengorek keterangan mereka," tambah mantan Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro ini. Agus berharap agar proses pemeriksaan ini berjalan cepat dan tidak berlarut-larut.

Sebab berdasarkan pengalaman, pemanggilan ini akan terus berkembang hingga membutuhkan waktu yang cukup lama. "Ya harapannya jangan sampai 12 bulan," ucapnya.

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan ini akan ditentukan keputusan yang akan menjerat pelakunya. Apakah hanya pelanggaran administratif atau sampai pada pelanggaran hukum. "Ya kita tunggu saja hasilnya seperti apa," Pungkasnya. (BW)

Dibalik Kemenangan Pasangan KarSa Ada Rumor Akil Minta Pelicin Rp 10 Miliar

Written By Hapraindonesia on 1/27/2014 | 19:36

Jakarta, HAPRA Indonesia.co - Pasangan KarSa (Soekarwo - Saifullah Yusuf) jilid dua dihembuskan rumor adanya permintaan anggaran Rp 10 miliar dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang ditangkap dan ditahan oleh KPK dengan tuduhan melakukan tindak korupsi.

Terkait sengketa pemilihan gubernur Jawa Timur disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar melalui BlackBerry Messenger (BBM), diakui oleh Zainuddin Amali Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Namun permintaan uang melalui pesan BBM tersebut tidak ditanggapinya, "Saya kira itu sudah ya, teman-teman sudah tahu dan kemudian juga sudah dikonfirmasi kepada yang dituju, yakni Soekarwo” Ujar Zainuddin.

Pesan Akil melalui BlackBerry (BBM) kepada Zainuddin, inti pesannya merasa geram kepada Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. Dalam percakapan BBM tersebut, Akil juga menyebut perwakilan Partai Golkar tidak jelas dalam mengatur sengketa Pilkada Jatim. Selanjutnya, Akil kepada Zainuddin mengancam membatalkan kemenangan Soekarwo. "Gak jelas itu semua, saya batalin aja lah Jatim itu, pusing aja, siapkan 10 m (Rp 10 miliar) saja kl (kalau) mau selamat. Masak hanya ditawari uang kecil, nggak mau saya," demikian kutipan BBM Akil.

Apa yang disampaikan Akil, dibalas oleh Zainuddin dengan meminta arahan kepada Akil. "Baik Bang, klau (kalau) ada arahan begitu ke Sy (saya), siap Sy (saya) infokan." Saat dikonfirmasi mengenai arahan yang disampaikan Zainuddin kepada Akil sesuai dengan BBM tersebut, Wakil ketua Komisi VII DPR ini mengaku hanya bercanda dengan Akil. "Ya biasalah, kayak kita orang lagi becanda-canda gitu," ujar Zainuddin. Dia membantah dugaan keterlibatan Idrus Marham dan Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam mengurus kemenangan pasangan Soekarwo-Gus Ipul. Menurut Zainuddin, tidak ada upaya khusus yang dilakukan Golkar untuk memenangkan Soekarwo.

"Karena Pak Soekarwo itu yakin bahwa dia menang. Sudah yakin menang, masak sih?" ucap Zainuddin. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Idrus dan Setya sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang sengketa pilkada di MK yang menjerat Akil.

Seusai diperiksa, Setya mengaku diajukan sejumlah pertanyaan, di antaranya, mengenai biaya survei yang dikeluarkan Golkar untuk calon kepala daerah yang diusung partai tersebut. Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci survei terkait pencalonan kepala daerah mana saja yang ditanyakan penyidik KPK kepadanya selama pemeriksaan. KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus.

Oleh KPK Akil dijadikan tersangka dengan dugaan penerimaan suap terkait Pilkada Lebak dan Gunung Mas, gratifikasi terkait penanganan perkara di MK, dan tindak pidana pencucian uang. Sementara itu, Soekarwo membantah ada pembicaraan terkait suap Akil itu melalui tim suksesnya Ketua DPD Golkar Zainudin Amali. Namun, Soekarwo mengakui ada pertemuan dengan Zainudin pada 2 Oktober 2013 sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pasuruan, Jakarta Pusat.

"Menyampaikan (Rp 10 miliar) saja enggak. Cuma menyampaikan gawat, Pak Zainudin itu memberi tahu saya bahwa Pilgub Jatim itu gawat, apanya yang gawat wong 71.026 saksi semua tanda tangan” ujar Soekarwo. Gubernur Jawa Timur Soekarwo sendiri mengakui bahwa dirinya baru mengetahui dugaan permintaan uang senilai Rp 10 miliar oleh Akil dari media massa empat hari lalu.

Dengan adanya rumor bahwa Akil minta dana Rp 10 miliar agar Pillgub Jawa Timur tidak dibatalkan oleh MK, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap pemenangan sengketa pemilihan kepala daerah setempat senilai Rp 10 miliar kepada Akil Mochtar yang saat itu menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi.(Berbagai sumber/TIM)
 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved